Minggu, 08 September 2013

Ahmad Dhani Terancam Kehilangan Hak Asuh Atas Dul - ( 53L385 )

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan jika dilihat dari tahun kelahirannya Abdul Khodir Jaelani, atau akrab disapa Dul, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Lahir tahun 2000, mana mungkin sudah punya SIM,” kata dia dalam jumpa persnya hari ini, Ahad, 8 September 2013.

Meski demikian, dia menegaskan, belum dapat disimpulkan tersangka dari tabrakan maut di Jagorawi adalah Dul. Kepolisian, menurutnya, masih perlu penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini masih olah TKP,” ucapnya.

Rikwanto menjelaskan, hingga saat ini polisi belum bisa menanyai para saksi karena kondisi mereka yang dirawat di rumah sakit. Mungkin, kata dia, setelah polisi selesai olah TKP dan para saksi sudah bsia dimintai keterangan kepolisian akan menanyai mereka.

Pasal pertama yang akan dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 310 undang-undang lalu lintas dengan ancaman 6 tahun penjara. Jika Dul memang nantinya bersalah, proses hukumnya akan mengacu kepada undang-undang perlindungan anak.

Anggota Satgas Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan, mengatakan Ahmad Dhani–orangtua Dul sekaligus musisi tenar di Indonesia–akan diancam pidana 5 tahun penjara. Alasannya, oleh karena kelalaian orangtua, dalam hal ini Dhani, Dul mengalami penderitaan fisik, mental, dan emosional. “Dia terancam Pasal 77 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata dia dalam keterangan persnya kepada Tempo hari ini, Ahad, 8 September 2013.

Pasal 13 Ayat 1 dalam undang-undang yang sama, Dul mendapat posisi sebagai anak yang mendapat perlakuan salah dari orangtua. Pasal 59 undang-undang yang sama menyebutkan, anak yang mendapat perlakuan salah berhak mendapatkan perlindungan khusus. “Bentuk perlindungan khusus di antaranya adalah pengawasan dan kuasa asuhnya dicabut,” ujarnya sambil mengutip Pasal 30 undang-undang tersebut.

Menurutnya, dalam pasal tersebut hak asuh Dhani, akan ditarik oleh pengadilan. Sementara itu, hak asuh Dul akan diberikan oleh orangtua lainnya, yakni Maia Estianti.

AMRI MAHBUB

Topik Terhangat

Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | CPNS | Suriah Mencekam

Berita Terkait

3 Jasad Korban Tabrakan Jagorawi Diambil Keluarga 

Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul

Psikolog Tika Bisono: Dul Seharusnya Tidak Nyetir



YOUR COMMENT

Recent Articles